Classification | 340 |
Title | UPAYA HUKUM DALAM MELINDUNGI KONSUMEN APARTEMEN DI JAKARTA |
Edition | |
Call Number | Pnl.2013/001 |
ISBN/ISSN | |
Author(s) | 1. Adi Suliantoro,SH,MH 2. Dr. Safik Faozi, SH., M.Hum 3. Fitika Andraini,SH.MKn 4. Icha Putri Aryawati |
Subject(s) | |
Series Title | GMD | Penelitian Dosen |
Language | Indonesia |
Publisher | |
Publishing Year | 2012 |
Publishing Place | |
Collation | |
Abstract/Notes | |
Specific Detail Info | Abstraksi Latar belakang dari penelitian ini adalah bahwa pembangunan rumah susun atau apartemen semakin marak di Jakarta. Oleh karenanya perlindungan terhadap pembeli (Perlindungan konsumen) sangat diharapkan bukan hanya secara teori akan tetapi benar – benar wujud nyata. Hal ini disebabkan semakin meningkatnya pembangunan apartemen yang diiringi dengan semakin meningkatnya masalah, diantaranya adalah berhentinya pembangunan apartemen. Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimanakah sebenarnya kedudukan masyarakat selaku pembeli dari suatu apartemen, bagaimanakah hukum memberikan perlindungan terhadap konsumen apartemen, apabila terjadi masalah khususnya berhentinya pembangunan apartemen dan bagaimanakah sebenarnya masalah / hambatan dan kemungkinan solusinya dalam upaya melindungi konsumen apartemen tersebut. Hasil penelitian dan simpulan menunjukkan bahwa pertama Pembeli dalam Hukum Perdata dan Hukum Kepailitan dikategorikan sebagai Kreditur Konkurent yang diakhirkan kepentingannya, sedangkan dalam Hukum Perlindungan Konsumen pembeli dikategorikan sebagai konsumen yang harus dilindungi kepentingannya. Kedua, upaya hukum dalam melindungi konsumen apartemen di Jakarta dapat dilakukan oleh konsumen sendiri, Kurator dan pemerintah. Ketiga, Masalah dalam upaya hukum perlindungan konsumen apartemen di Jakarta adalah konsumen apartemen dianggap sama dengan Kreditur Konkurent, solusinya adalah harus ada Political Will dari Pemerintah RI untuk memberikan hak istimewa kepada pembeli seperti halnya penabung / deposan; tidak paham cara memperjuangkan haknya, solusinya menunjuk advokat yang dipercaya, amanah dan membentuk Panitia Kreditur Tetap; tidak mampu melakukan gugatan, solusinya menunjuk advokat. Saran Tim Peneliti Fakultas Hukum Unisbank Semarang adalah hendaknya pemerintah lebih meningkatkan fungsi pengawasan, mewajibkan pengembang mengasuransikan pembangunannya, merubah UU Kepailitan dan ada political will untuk memposisikan pembeli seperti penabung dan deposan. |
Image | |
File Attachment | LOADING LIST... |
Availability | LOADING LIST... |
Back To Previous |